“Sistem Main tax akan memberikan manfaat bagi DJP dalam pelaksanaan proses bisnis berbasis electronic yang lebih akuntabel, kredibel, dan bisa lebih dipercaya oleh Wajib Pajak,” kata Neil.Dengan demikian, menurut DJP, wajib pajak yang sudah terdaftar dan memperoleh NPWP masih perlu melakukan proses permohonan layanan elektronik untuk dapat men